Penyematan brevet kehormatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/1606/VIII/2026 tanggal 5 Agustus 2026, sebagai bentuk penghargaan dan kehormatan kepada Dankodaeral XIII atas kontribusi serta dedikasinya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pengabdian TNI Angkatan Laut, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan serta sinergi bersama unsur Penerbangan TNI AL.
Penyematan brevet kehormatan ini diharapkan semakin mempererat soliditas, sinergi, dan kerja sama antarsatuan di lingkungan TNI Angkatan Laut dalam mendukung terwujudnya kekuatan pertahanan laut yang profesional, modern, dan tangguh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadanpuspenerbal, Irpuspenerbal, Dirops Puspenerbal, Dirrenbang Puspenerbal, Dirpers Puspenerbal, Dirlambangja Puspenerbal, Dirlog Puspenerbal, Danlanudal Juanda, Danwing Udara 2, Kafasharkan Pesud, Dankolat Penerbal, Dandenma Puspenerbal, serta Koorsmin Puspenerbal.

