PIKIRAN RAKYAT

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Selasa, 13 Oktober 2026

TMMD/N Reguler ke-130 Resmi Dibuka Wali Kota Riyanda Putra di Lapangan Bola Talawai, Sawahlunto, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

TMMD/N Reguler ke-130 Resmi Dibuka Wali Kota Riyanda Putra di Lapangan Bola Talawai, Sawahlunto, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Dansatgas Letkol Inf Dicky Sakti Maulana Pimpin Pelaksanaan TMMD/N ke-130 di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Fokus Pembangunan Fisik dan Nonfisik

SAWAHLUNTO — Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali menjadi perhatian melalui pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa/Nagari (TMMD/N) Reguler ke-130 di Lapangan Bola Talawai, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Selasa (13/10/2026). Program ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan.

Pembukaan TMMD/N Reguler ke-130 berlangsung melalui upacara resmi yang dihadiri jajaran TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjawab kebutuhan pembangunan di tengah masyarakat.

Program TMMD/N bukan sekadar agenda pembangunan rutin. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat untuk membangun wilayah, memperkuat kepedulian sosial, serta menumbuhkan semangat gotong royong yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Indonesia.

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.IP., dalam sambutannya menegaskan bahwa TMMD merupakan salah satu bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Menurutnya, sinergi antara TNI dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan yang membutuhkan dukungan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

“Program TMMD merupakan salah satu bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan jajaran TNI dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan,” ujar Riyanda Putra.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah memiliki peran dalam mendukung kebijakan dan kebutuhan pembangunan, sementara TNI turut berkontribusi melalui pelaksanaan program terpadu yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Dansatgas TMMD/N Reguler ke-130, Letkol Inf Dicky Sakti Maulana, S.Hub.Int., menjelaskan bahwa pelaksanaan TMMD mencakup pembangunan fisik dan nonfisik. Kedua aspek tersebut dirancang untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya melalui perbaikan sarana dan prasarana, tetapi juga melalui penguatan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Pada sektor fisik, kegiatan TMMD/N dapat mencakup pembangunan maupun peningkatan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, sarana ibadah, dan fasilitas pendidikan sesuai dengan sasaran program. Infrastruktur yang memadai diharapkan dapat membantu memperlancar mobilitas warga, mendukung akses terhadap pelayanan dasar, serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Pembangunan infrastruktur memiliki arti penting bagi masyarakat pedesaan. Akses jalan yang baik, misalnya, dapat membantu memperlancar distribusi hasil pertanian dan usaha warga. Sementara itu, sarana umum yang layak dapat mendukung aktivitas sosial, pendidikan, dan keagamaan di lingkungan masyarakat.

Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil pekerjaan fisik. Aspek nonfisik juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan TMMD/N, karena pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan masyarakat yang memiliki kepedulian sosial, kesadaran bersama, serta kemampuan untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun.

Melalui kegiatan nonfisik, program TMMD/N diarahkan untuk menyentuh berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, dan kemasyarakatan. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antarwarga sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pembangunan merupakan tanggung jawab bersama.

Letkol Inf Dicky Sakti Maulana juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menyukseskan program tersebut. Partisipasi warga menjadi salah satu faktor penting karena masyarakat merupakan penerima manfaat langsung dari hasil pembangunan yang dilaksanakan di wilayah sasaran TMMD/N.

Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan juga dapat memperkuat rasa memiliki terhadap fasilitas yang tersedia. Dengan demikian, hasil program tidak hanya dimanfaatkan selama kegiatan berlangsung, tetapi diharapkan dapat dirawat dan dijaga bersama agar manfaatnya bertahan dalam jangka panjang.

Sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan TMMD/N Reguler ke-130. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menyatukan kebutuhan di lapangan dengan dukungan lintas sektor, sehingga sasaran pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga.

Bagi Kota Sawahlunto, pelaksanaan program ini menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang menjangkau masyarakat hingga wilayah pedesaan. Peningkatan infrastruktur dan penguatan kehidupan sosial diharapkan dapat membuka peluang bagi aktivitas ekonomi, memperbaiki akses masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas hidup warga.

Meski demikian, keberhasilan TMMD/N pada akhirnya perlu dilihat dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, baik melalui hasil pembangunan fisik maupun dampak kegiatan nonfisik. Dukungan pemerintah daerah, pelaksanaan tugas yang terarah, serta partisipasi aktif warga akan menjadi unsur penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Dengan resmi dibukanya TMMD/N Reguler ke-130 di Lapangan Bola Talawai, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, diharapkan semangat gotong royong semakin kuat dan hubungan TNI dengan masyarakat semakin erat. Program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan yang bermanfaat, tetapi juga meninggalkan semangat kebersamaan dalam membangun daerah menuju Sawahlunto yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

TNI MANUNGGAL BERSAMA RAKYAT, MEMBANGUN NAGARI UNTUK KEMAJUAN NEGERI.

Minggu, 11 Oktober 2026

Kapolres AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Penegakan Hukum, Satreskrim Polres Pasbar Ungkap Pencurian Komponen Excavator Rp50 Juta

Kapolres AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Penegakan Hukum, Satreskrim Polres Pasbar Ungkap Pencurian Komponen Excavator Rp50 Juta

PASAMAN BARAT | Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YA (22), yang diduga terlibat dalam pencurian panel dan komponen elektrik komputer pada alat berat jenis excavator. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan kehilangan milik seorang warga di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (11/10/2026).

Pengungkapan perkara ini berada dalam penanganan Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. Melalui jajaran Satreskrim, kepolisian melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana tersebut hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang dicurigai terlibat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan YA. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perkembangan penanganan perkara yang kini berlanjut pada proses penyidikan untuk mendalami peristiwa dan peran terduga pelaku.

Kasus ini bermula pada Sabtu (10/10/2026), sekitar pukul 11.58 WIB, di Jorong Kartini Labuah Baru, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh. Saat memeriksa excavator miliknya yang terparkir di ruas jalan kawasan tersebut, korban Handro Donal mendapati panel dan komponen elektrik alat berat yang sebelumnya terpasang telah hilang dari tempatnya.

Kehilangan dua komponen tersebut mendorong korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi awal, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna menelusuri kemungkinan pelaku dan keberadaan barang yang hilang.

Dari hasil penelusuran awal, petugas memperoleh informasi bahwa barang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut hendak dijual kepada seseorang di kawasan Kecamatan Luhak Nan Duo. Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro untuk melacak keberadaan YA.

Pencarian mengarah ke sebuah rumah kontrakan di RT 05 Ophir Barat, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan YA pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, sementara proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilanjutkan oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan awal, YA disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit panel excavator dan satu komponen elektrik excavator yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Meski demikian, pembuktian mengenai tindak pidana dan pertanggungjawaban pelaku tetap menjadi bagian dari proses hukum yang harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp50 juta. Nilai kerugian tersebut menjadi salah satu unsur yang perlu didalami dalam penyidikan, termasuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan laporan korban serta melengkapi keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya.

Saat ini, YA bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Pasaman Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui tindak pidana atau menemukan informasi yang relevan, sehingga keamanan lingkungan dan perlindungan terhadap harta benda masyarakat dapat terus dijaga.

POLRI BERSAMA MASYARAKAT

TIM RMO

Jumat, 09 Oktober 2026

Empat Pendulang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, Kapolres AKBP Andreanaldo Ademi Tegaskan Penindakan PETI

Empat Pendulang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, Kapolres AKBP Andreanaldo Ademi Tegaskan Penindakan PETI

POLRES SOLOK SELATAN | Dini hari yang seharusnya menjadi waktu beristirahat berubah menjadi tragedi bagi empat warga Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Di kawasan Sungai Paik Hulu, Pamong Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Selasa (6/10/2026), tanah dan bebatuan dari tebing yang terjal tiba-tiba runtuh, menimbun empat pendulang emas tradisional yang tengah mencari nafkah. Upaya pertolongan tidak mampu menyelamatkan nyawa mereka. Empat orang meninggal dunia, meninggalkan duka bagi keluarga sekaligus peringatan serius tentang keselamatan di lokasi penggalian emas.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, longsor terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ketika para korban sedang mengambil material di kawasan tebing. Tanpa banyak waktu untuk menyelamatkan diri, keempat pekerja tertimbun material tanah bercampur batu yang runtuh dari bagian tebing.

Pekerja lain yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan. Namun, tebalnya timbunan material dan kondisi medan menyulitkan proses penyelamatan. Lokasi penambangan yang berada jauh di dalam kawasan hutan juga menjadi tantangan tersendiri. Para korban akhirnya berhasil dievakuasi oleh sesama pendulang sekitar pukul 05.00 WIB, kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing.

Empat korban yang meninggal dunia merupakan warga setempat. Mereka adalah Defriadi (40), warga Jorong Kampuang Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara; Rafli (35), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang; serta Dani (25) dan Zul Fatrianto (35), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Di balik nama-nama tersebut, ada keluarga yang kehilangan anggota keluarga dan masyarakat yang harus menerima kenyataan pahit akibat musibah tersebut.

Bagi warga yang menggantungkan penghasilan pada pencarian emas, kawasan penggalian menjadi tempat mencari nafkah. Namun, ketika aktivitas berlangsung di tebing curam tanpa pengamanan memadai, risiko keselamatan dapat berubah menjadi ancaman mematikan. Dalam kejadian ini, material yang menimbun para korban disebut berasal dari hasil galian pendulang selama mencari emas secara tradisional. Penggalian pada bagian bawah perbukitan berpotensi mengganggu kestabilan tanah, meskipun penyebab teknis longsor tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tragedi di Sungai Paik Hulu pun menempatkan persoalan keselamatan pendulang dan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam sorotan. Persoalannya bukan semata-mata bagaimana emas diperoleh, melainkan juga bagaimana risiko terhadap manusia dan lingkungan dapat dicegah. Lokasi terpencil, akses pertolongan yang sulit, serta kondisi tanah dan tebing yang berpotensi tidak stabil merupakan faktor yang perlu mendapat perhatian serius sebelum korban berikutnya berjatuhan.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan bahwa jajarannya selama ini melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Ia mengakui bahwa lokasi penambangan yang tersembunyi dan sulit dijangkau menjadi tantangan dalam penegakan hukum. Meski demikian, kepolisian menyatakan tetap menjalankan tindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum, termasuk pembakaran pondok tambang liar dan penyitaan peralatan kerja.

Hingga Oktober 2026, kepolisian setempat menyebut telah melakukan razia di belasan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penambangan emas ilegal. Kapolres menegaskan komitmen untuk melanjutkan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah ini penting, tetapi pencegahan juga membutuhkan perhatian berkelanjutan, terutama terhadap lokasi berbahaya yang berpotensi mengancam jiwa. Penanganan yang efektif perlu didukung informasi lapangan, pengawasan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Di sinilah semangat “POLRI BERSAMA MASYARAKAT” harus hadir dalam tindakan nyata. Masyarakat dapat membantu mencegah tragedi serupa dengan melaporkan aktivitas penggalian yang mencurigakan atau kondisi tebing yang membahayakan kepada aparat dan pemerintah setempat. Informasi warga perlu ditindaklanjuti secara profesional, sementara upaya penertiban harus mengutamakan keselamatan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat. Kerja sama tersebut bukan untuk menyudutkan warga yang mencari nafkah, melainkan untuk mencegah aktivitas berbahaya dan mengurangi risiko kehilangan nyawa.

Tragedi yang menewaskan Defriadi, Rafli, Dani, dan Zul Fatrianto menjadi pengingat bahwa keselamatan manusia tidak boleh ditempatkan di bawah kepentingan memperoleh hasil tambang. Penegakan hukum terhadap PETI, edukasi mengenai bahaya penggalian, pengawasan lokasi rawan, dan kepedulian masyarakat perlu berjalan beriringan. Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi bersama jajarannya menghadapi tantangan penertiban di medan yang sulit, sementara dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. POLRI BERSAMA MASYARAKAT harus diwujudkan melalui kerja sama yang melindungi kehidupan, menjaga lingkungan, dan mencegah keluarga lain mengalami duka serupa.

TIM RMO

Senin, 05 Oktober 2026

HUT ke-81 TNI, Danlanudal Kupang Teguhkan Soliditas dan Pengabdian Bersama Rakyat

HUT ke-81 TNI, Danlanudal Kupang Teguhkan Soliditas dan Pengabdian Bersama Rakyat

TNI AL – Puspenerbal (05/10/2026)
Delapan puluh satu tahun pengabdian TNI menjadi momentum untuk memperkuat soliditas dan profesionalisme prajurit dalam menjawab tantangan bangsa, kali ini Komandan Lanudal Kupang Letkol Laut (P) Muhammad Sapari, S.E., M.Tr.SOU., M.Han., bersama Ketua Cabang 9 Gabungan Jalasenastri Puspenerbal Ny. Dhina Sapari dan prajurit Lanudal Kupang turut mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Lapangan Upacara Makorem 161/Wira Sakti, Kota Kupang, Senin (05/10/26).

Mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, upacara dipimpin Komandan Kodaeral VII Laksamana Muda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., selaku Inspektur Upacara dan diikuti personel gabungan TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polri, serta ASN. Hadir pula Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono, serta jajaran pejabat TNI-Polri dan Forkopimda NTT.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan syukur atas 81 tahun pengabdian TNI, disertai yel-yel kebersamaan yang membangkitkan semangat dan soliditas prajurit. Peringatan HUT ke-81 TNI tersebut sekaligus menegaskan komitmen prajurit untuk terus menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa.

Minggu, 04 Oktober 2026

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari Amankan Dugaan Tambang Tanpa Izin di Korong Tarok, R dan Excavator Diamankan

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari Amankan Dugaan Tambang Tanpa Izin di Korong Tarok, R dan Excavator Diamankan

POLRES PADANG PARIAMAN | Dugaan kegiatan penambangan tanpa izin di Korong Tarok, Kabupaten Padang Pariaman, berujung pada tindakan kepolisian. Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, Tim Tipidter Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan penindakan dan mengamankan seorang pria berinisial R, bersama satu unit excavator yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Penanganan perkara tersebut berada dalam koordinasi Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., kemudian dilaksanakan melalui Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati, S.H., M.H., yang meneruskan penanganan teknis kepada Kanit Tipidter Ipda Azan Fujiyanto, S.H., M.H.

Kanit Tipidter Ipda Azan Fujiyanto, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Padang Pariaman. Keterangan itu memastikan bahwa penindakan terhadap dugaan kegiatan penambangan tanpa izin di Korong Tarok memang telah dilakukan.

Dalam penindakan tersebut, satu orang berinisial R telah diamankan di Polres Padang Pariaman. Tidak hanya orang, satu unit excavator juga telah diamankan dan menjadi barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Pengamanan R dan alat berat tersebut menjadi langkah awal bagi penyidik untuk mengurai secara lebih mendalam aktivitas yang berlangsung di Korong Tarok. Pemeriksaan selanjutnya diperlukan untuk mengetahui keterkaitan R dengan kegiatan tersebut serta hubungan excavator dengan aktivitas yang diduga merupakan penambangan tanpa izin.

Perkara ini juga tidak semata-mata berhenti pada siapa yang diamankan. Tim Tipidter perlu mendalami bagaimana kegiatan berlangsung, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Semua itu akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Dari perspektif kepentingan masyarakat, dugaan penambangan tanpa izin menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius karena menyangkut legalitas pemanfaatan sumber daya alam. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur pelanggaran, penanganannya harus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberadaan excavator yang kini telah diamankan juga menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Penyidik dapat mendalami fungsi dan keterkaitan alat tersebut dengan aktivitas di lokasi, sementara kesimpulan mengenai peran alat maupun pihak-pihak yang terlibat tetap harus menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Ipda Azan Fujiyanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan disampaikan melalui rilis Kapolres Padang Pariaman yang direncanakan pada Kamis. Rilis tersebut diharapkan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai perkembangan perkara, status R, barang bukti excavator, serta kemungkinan pengembangan kasus.

Penindakan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, menjadi langkah awal kepolisian dalam menangani dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di Korong Tarok. Kini perhatian publik tertuju pada proses pendalaman Tim Tipidter Reskrim Polres Padang Pariaman untuk mengungkap perkara secara utuh, profesional, dan berdasarkan bukti. R tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Katim RMO Group | Wyndoee

Sabtu, 03 Oktober 2026

AKBP Agung Tribawanto Hadiri Giat Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Bupati Pasaman Barat, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat

AKBP Agung Tribawanto Hadiri Giat Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Bupati Pasaman Barat, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat

POLRES PASAMAN BARAT | Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis, 1 Oktober 2026. Kehadiran Kapolres dalam giat kenegaraan tersebut menegaskan pentingnya menjaga persatuan, memperkuat sinergitas lintas lembaga, serta menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam pengabdian nyata bagi masyarakat.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kejaksaan, DPRD, ASN serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. Momentum tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga ruang untuk kembali meneguhkan komitmen bersama terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema itu menjadi relevan dengan kondisi masyarakat yang beragam, karena persatuan tidak cukup hanya diucapkan dalam seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, kepatuhan terhadap hukum dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Bagi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, nilai persatuan memiliki kaitan langsung dengan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh komponen, bukan hanya mengandalkan kekuatan aparat keamanan.

Kehadiran AKBP Agung Tribawanto bersama unsur Forkopimda juga memperlihatkan kuatnya koordinasi antara Polri, TNI dan pemerintah daerah. Sinergitas tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan publik.

Di tengah keberagaman Pasaman Barat, semangat Pancasila menjadi fondasi untuk merawat kebersamaan. Perbedaan suku, agama, latar belakang sosial, profesi maupun pandangan tidak boleh berubah menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun daerah secara bersama-sama.

Kapolres Pasaman Barat juga terus menempatkan kehadiran Polri sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Perlindungan, pengayoman dan pelayanan bukan sekadar kewajiban institusional, tetapi harus dirasakan langsung melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran penting dengan menjaga lingkungan, menaati aturan, tidak mudah terprovokasi, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang damai dan sesuai hukum.

Karena itu, sinergi antara Polres Pasaman Barat, TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat perlu terus diperkuat. Kebersamaan tersebut bukan hanya penting dalam menghadapi gangguan kamtibmas, tetapi juga dalam membangun kepercayaan dan menciptakan ruang kehidupan yang aman bagi seluruh warga.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat akhirnya membawa pesan yang lebih luas dari sekadar seremoni. Kehadiran Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menjadi bagian dari semangat untuk menjaga persatuan sekaligus memperkuat pengabdian Polri kepada masyarakat. Pancasila harus hidup dalam tindakan: menjaga persatuan, menghormati hukum, melayani masyarakat dan bersama-sama merawat Pasaman Barat tetap aman, damai serta kondusif.

Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar momentum mengenang sejarah, tetapi kesempatan untuk memperkuat kembali komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan dan mengamalkan Pancasila melalui tindakan nyata.

TIM RMO

Jumat, 02 Oktober 2026

Wing Udara 3 Puspenerbal Gelar Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2026.

Wing Udara 3 Puspenerbal Gelar Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2026.

TNI AL - Puspenerbal (02/10/2026)
‎Wing Udara 3 Puspenerbal menggelar dua kegiatan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2026 bertempat di Crew Room Rajawali Laut Puspenerbal di Juanda dan di Mako Wing Udara 3 Puspenerbal.

Kegiatan kenaikan Pangkat di Crew Room Rajawali Laut Puspenerbal Juanda dipimpin langsung oleh Komandan Wing Udara 3 Kolonel Laut (P) Arief Sukmono Akbar, M.Tr.Opsla. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan personel Wing Udara 3 Puspenerbal di Biak yang sedang melaksanakan penugasan di Juanda. Sedangkan upacara kenaikan pangkat di Mako Wing Udara 3 Puspenerbal di Biak diikuti oleh seluruh Personel dipimpin oleh Pasminlog Wing Udara 3 Puspenerbal Letkol Laut (E) Budi Kurniawan. A.Md., S.T., M.T. yang mewakili Komandan Wing Udara 3 Puspenerbal yang sedang melaksanakan tugas di Juanda.
‎
‎Dalam upacara tersebut, kenaikan pangkat diberikan kepada Perwira, Bintara, dan Tamtama Wing Udara 3 Puspenerbal dimana kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan organisasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian personel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan pangkat dan jabatan yang diamanahkan.
‎
‎Dalam amanatnya, Komandan dan Pasminlog Wing Udara 3 Puspenerbal menegaskan bahwa kenaikan pangkat diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, tanggung jawab, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan setiap tugas demi kemajuan satuan dan TNI Angkatan Laut.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi