Banjir Sumbar Diduga Dipicu Kerusakan Hutan, Rispondi: Penegakan Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas - PIKIRAN RAKYAT

Rabu, 05 Agustus 2026

Banjir Sumbar Diduga Dipicu Kerusakan Hutan, Rispondi: Penegakan Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Ditulis Oleh: Rispondi, S.I.Kom | Pengamat Komunikasi Pembangunan

PADANG, 6 Agustus 2026 | Serangkaian bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Barat belakangan ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Curah hujan yang tinggi kerap dituding sebagai faktor tunggal. Namun, dari kacamata komunikasi publik dan ekologi politik, bencana ini merupakan alarm keras atas terjadinya degradasi lingkungan yang masif di kawasan hulu sungai dan hutan lindung akibat aktivitas eksploitatif.

Menyikapi hal tersebut, Pengamat Komunikasi Pembangunan, *Rispondi, S.I.Kom.,* menegaskan bahwa media massa memiliki peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), khususnya di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

*Dilema Ekonomi, Degradasi Lingkungan, dan Pendekatan Struktural*

Menurut Rispondi, fenomena penggundulan hutan akibat pembalakan liar (illegal logging) dan aktivitas pertambangan tanpa izin (illegal mining) telah merusak daya dukung ekologis secara ekstrem. Dampaknya, tanah kehilangan kemampuan memitigasi debit air, sehingga memicu banjir bandang yang membawa material bebatuan dan gelondongan kayu ke pemukiman warga.

“Kita menyaksikan jeritan saudara-saudara kita yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. Publik patut berempati, namun kita tidak boleh berhenti pada rasa iba. Kita harus berani membedah akar masalah ini secara struktural,” ujar Rispondi dalam analisa tertulisnya, Kamis (6/8).

Meski demikian, alumni Ilmu Komunikasi tersebut mengingatkan agar publik tidak serta-merta menyalahkan masyarakat kecil yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia memandang fenomena ini melalui kacamata Teori Komunikasi Pembangunan, di mana partisipasi masyarakat sering kali terdistorsi oleh keterbatasan pilihan ekonomi.

“Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap model Participatory Development (Pembangunan Partisipatif). Apakah program ekonomi kerakyatan sudah menyentuh akar rumput? Ketika ruang ekonomi formal buntu, masyarakat kerap terjebak dalam lingkaran setan eksploitasi alam demi bertahan hidup. Pemerintah harus hadir memutus rantai ini dengan menyediakan lapangan kerja alternatif yang ramah lingkungan,” tambah Rispondi.

*Etika Penegakan Hukum dan Dekonstruksi Paradigma "Tumpul ke Atas"*

Selain faktor tata kelola ekonomi, Rispondi juga menyoroti pentingnya konsistensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menegakkan regulasi lingkungan tanpa tebang pilih. Ia menilai, supremasi hukum adalah instrumen utama dalam komunikasi kebijakan publik untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust).

“Institusi penegak hukum harus menjadi role model sosial. Penegakan hukum yang objektif dan transparan adalah kunci utama untuk memutus mata rantai perusakan lingkungan di Sumatera Barat. Kita harus mendekonstruksi paradigma penegakan hukum yang 'tajam ke bawah namun tumpul ke atas'. Jangan sampai masyarakat kecil yang rentan dijadikan tumbal hukum, sementara aktor-aktor intelektual (mastermind) di balik industri ilegal ini luput dari tindakan tegas,” kritik Rispondi secara akademis.

Ia menambahkan bahwa pembiaran terhadap komodifikasi hutan dan tambang ilegal tanpa penindakan yang adil hanya akan meninggalkan ecological debt (utang ekologis) yang mahal bagi generasi mendatang.

*Sinergi Komunikasi dan Komitmen Bersama Demi Bumi Minang"

Mengakhiri pandangannya, Rispondi mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan APH untuk mengadopsi model komunikasi konvergen—di mana semua pihak duduk bersama untuk melakukan mitigasi bencana dan pemulihan lingkungan secara komprehensif.

“Mari kita selamatkan Bumi Minang. Kita harus memastikan bahwa alam yang kita wariskan kepada anak cucu kelak adalah alam yang elok, lestari, dan aman untuk ditinggali. Keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari sejauh mana kita mampu menjaga keseimbangan ekologis demi keselamatan manusia,” pungkas Rispondi.

###

Kontak Informasi Penulis:

Nama: Rispondi, S.I.Kom.

Nomor Kontak/WhatsApp: ( 081377271073 )

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda